Doc. SINAR
WARTA SINAR - Telah terjadi
perdebatan antara pengisi materi 'Dasar-dasar Organisasi' yaitu Totok Setiawan
dengan peserta LKMM Akbar BK FIP, Minggu(1/3). Kejadian ini berawal dari
pemateri yang meminta file AD/ART setiap ormawa BK FIP melalui bantuan panitia
pada hari Jum'at(28/2), pukul 21.17 WIB. Alasannya karena hal ini bersangkutan
dengan materi yang akan disampaikan pada hari kedua LKMM. Namun beberapa ormawa
menyampaikan ketidaksetujuannya dengan hal tersebut, karena khawatir AD/ART
mereka disalahgunakan. "AD/ART itu dapurnya setiap UKM/HMP kalau disebar
luaskan siapa yang akan menjamin?" Ujar Budi (ketum UKM-F Teater Sabit).
Dari materi yang disampaikan, Totok Setiawan
menyebutkan bahwa salah satu transparansi organisasi adalah mahasiswa FIP berhak
untuk tahu AD/ART setiap Ormawa di FIP. Pemateri juga menegaskan bahwa,
"Sebagian dari fasilitas yang kalian gunakan itu adalah urunan dari publik.
Pengurus BK wajib menyampaikan informasi seluar-luasnya untuk mahasiswa FIP".
"AD/ART bukan barang haram yang tidak boleh diketahui banyak orang."
Lanjutnya. Keluhan dari para peserta mulai dilontarkan kepada pihak panitia
ketika durasi yang diberikan pada materi ini melebihi durasi dari materi-materi
sebelumnya, selisihnya sekitar satu jam lebih.
Masalah AD/ART disinggung kembali
oleh para peserta kepada pemateri selanjutnya yaitu Imam Wahyudi selaku mantan
Ketua DPM FIP periode 2017. "Sebenarnya boleh saja apabila mau dipublikasikan
kepada umum, namun itu rawan juga sih. Bergantung pada Perma masing-masing
Ormawa, dalam artian sesuai kebutuhan." Jelas pemateri. Ketua Umum DPM FIP
periode 2020 menegaskan bahwa tidak ada Peraturan Organisasi yang mengatur
tentang AD/ART Ormawa FIP yang harus diketahui oleh Mahasiswa FIP, semuanya
bergantung pada kewenangan Ormawa masing-masing.(Iq)
Ketum DPM aja ga datang, padahal materi terakhir kemarin panitia pemberitahuannya dari pihak dpm kenapa malah diganti mas imam sebagai demisioner dpm
BalasHapusSebelumnya mohon maaf, dari data yang kami dapat, disitu sudah jelas baik judul/nama kegiatan itu kan LKMM Akbar BK FIP, dan tahunnya pun periode 2020, jikalau ketua DPM 2020 termasuk dalam BK FIP 2020, maka sudah sepatutnya mereka menjadi peserta bukan pemateri.
Hapus