Selamat Datang di Situs Lembaga Pers Mahasiswa Sinar FIP Universitas Trunojoyo Madura

Sabtu, 23 Mei 2020

Dibalik Keterlambatan Bantuan Mahasiswa yang Dijanjikan


Warta Sinar - Menjelang akhir perkuliahan semester genap tahun 2020, bantuan dana sebesar Rp. 150.000,- yang dijanjikan kepada mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dalam menunjang perkuliahan daring selama pandemi covid-19 belum juga menemukan titik terang. Pasalnya, semenjak dikeluarkannya Surat Edaran Rektor nomor B/1022/UN46/HM.00.06/2020 pada tanggal 15 April lalu yang berisi tentang bantuan dana untuk mahasiswanya, hingga saat ini masih menjadi pertanyaan. Terhitung sudah lebih dari satu bulan semenjak dikeluarkannya surat edaran tersebut.
Keresahan para mahasiswa mulai diutarakan melalui berbagai media. Hingga  oleh salah seorang mahasiswa UTM membuat sebuah petisi tentang pengembalian Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 50%. Mendadak petisi itu menjadi viral dan mendapat banyak respon dari kalangan mahasiswa. Namun sayangnya, upaya tersebut masih belum mendapat tindakan lanjutan dari petinggi UTM. Bahkan informasi lebih lanjut terkait hal ini masih minim sekali. Pihak terkait masih sulit untuk dihubungi, termasuk pimpinan Fakultas Ilmu Pendidikan.
Hasil wawancara Wakil Rektor 2 UTM via Whatsapp (20/3), mengenai alasan kenapa bantuan tersebut tidak kunjung turun dan kapan bisa terealisasikan, narasumber hanya memberi jawaban "Prosesnya mulai dari penetapan kebijakan oleh pimpinan, survey operator/provider handphone oleh TIK, legal opinion di kejaksaan, revisi Dipa di perencanaan, kerjasama dengan provider, proses lelang/pengadaan di ULP, penunjukan pemenang oleh ULP, pengiriman anggaran ke pemenang oleh BUK, pendistribusian paket data oleh provider ke nomor handphone masing-masing." Tindakan yang sekarang sedang dilakukan pihak UTM masih pada tahap pengadaan di ULP.
Amrin Razali selaku Sekretaris UPPBJ UTM UKPPBJ Kemendikbud RI dalam wawancara dengan kami via Whatsapp (21/5), menyebutkan bahwa salah satu penyebab bantuan tersebut hingga sekarang belum tersampaikan karena surat dari UTM yang dikirimkan pada tanggal 30 April 2020 baru dibalas pada tanggal 18 Mei 2020 oleh Kemendikbud RI. "Balasan surat dari Kemendikbud RI kepada UTM terkait Pengadaan paket data baru dibalas tanggal 18 Mei 2020 (surat dari UTM tanggal 30 April 2020)." Surat tersebut berisikan tidak adanya peraturan yang menyatakan bahwa pemberian paket data kepada mahasiswa melalui proses pengadaan dan sifat pengadaan untuk mahasiswa yang tidak jelas apakah masuk kategori sesuai Pasal 38 dan 59 dalam Perpres 16 2018 tentang PJB Pemerintah.
Selain itu Amrin Razali juga menyebutkan hal lain yang membuat bantuan tersebut belum juga tersampaikan adalah masih banyaknya kesalahan dalam pengisian data oleh mahasiwa, seperti NIM yang berbeda akan tetapi nomor yang diisikan sama, jumlah digit nomor handphone yang berlebih, dan penulisan jumlah digit benar namun tidak sesuai dengan nomor provider. "Sampai saat ini sedang melakukan pengecekan kebenaran nomor seluler mahasiswa/i yang terdapat kesalahan dari pengisi data seperti; NIM berbeda tapi No HP sama, No HP jumlah digit ya sama berlebih (masih terkonfirmasi oleh 2 provider), dan No HP salah (jumlah digit benar tapi tidak sesuai dengan nomer provider)." Hingga saat ini baru selelsai dengan 2 provider.
Berdasarkan hal tersebut, bantuan yang akan diberikan kepada mahasiswa UTM adalah berupa paket data. Gubernur Fakultas Ilmu Pendidikan Moh. Nour Hidayat memberikan tanggapan terkait hal ini, "UTM masih terkesan lambat dalam mengambil tindakan, seandainya UTM memberikan transparansi informasi terkait tahapan yang sedang dilakukan, mungkin itu masih bisa dimaklumi meskipun cairnya lama."
Bukan hanya dari kalangan mahasiswa, salah seorang Dosen FIP yang tidak mau disebut namanya juga ikut menanggapi terkait hal ini, "Terus terang ya, saya lebih setuju penurunan UKT daripada subsidi pulsa ini, karena kalau penurunan UKT sudah jelas kan memang terkait kelangsungan perkuliahan." (Iq/Lut)

Read more ...

Alamat Kami

Jln. Raya Telang - Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Trunojoyo Madura

Follow Us

Designed lpmsinar Published lpmsinar_fkipUtm