Selamat Datang di Situs Lembaga Pers Mahasiswa Sinar FIP Universitas Trunojoyo Madura

Minggu, 14 Februari 2021

Daring PEMILU RAYA FIP 2020, Menuai Kontroversi Email Admin KPUM

 



Warta Sinar – Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Fakultas Ilmu Pendidikan periode 2021 dilaksanakan secara daring yang bertempat di Kontrakan Mahasiswa Telang Asri, Sabtu (13/2). Pemilu ini dibuka oleh Ketua KPUM Moh. Fadli dengan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua KPUM beserta Saksi dari kedua Pasangan Calon (Paslon). Acara ini dimulai pada pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Berdasarkan hasil perhitungan suara,  Paslon 1 atas nama Ridlo Alfian Aulia El Asyari dan Shafira Nur Laili memperoleh 1031 suara dan Paslon 2 atas nama Khoirul Ashab dan Nanang Irawan memperoleh 869 suara. Sehingga Paslon 1 dinyatakan sebagai pemenang dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur FIP periode 2021. Dalam hal ini Alfian mengatakan bahwa dengan terpilihnya dia sebagai Gubernur FIP 2021 merupakan tanggung jawab yang besar dalam mewujudkan visi dan misinya agar menjadikan Fakultas Ilmu Pendidikan lebih baik lagi.

"Tentunya dengan diberikannya amanah sebagai Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan merupakan tanggung jawab yang besar dalam mewujudkan visi dan misi saya dalam membuat FIP lebih baik." Ujarnya.

Pelaksanaan Pemilu Raya Gubernur dan Wakil Gubernur Fakultas Ilmu Pendidikan ini juga menuai beberapa kontroversi. Hal ini dikarenakan Saksi dari Paslon 2 meminta transparansi akun email yang digunakan dalam proses pemungutan suara oleh KPUM.

"Awalnya kami meminta transparansi dalam penggunaan email yang diberikan oleh Puskom memang hanya terkait pada laptop yang sedang digunakan saja atau tidak. Namun mereka menolak karena sudah dijelaskan pada Saksi sebelumnya. Tapi pada kenyataannya, ketika saya tanya pada Saksi sebelumnya, pihak KPUM tidak menjelaskannya." Ungkap salah satu Saksi Paslon 2 yang tidak ingin disebut namanya.

Saksi dari Paslon 1 menjelaskan dalam wawancara bersama kami via Chat WhatsApp, bahwa terkait kejelasan akun yang digunakan dalam proses pemungutan suara sudah dipaparkan di awal sebelum dimulainya pemungutan. Dia juga menyatakan bahwa hal tersebut juga disaksikan oleh pihak KPUM dan Banwaslu.

"Memang di awal-awal, Saksi Paslon 2 menanyakan terkait akun email, dan sudah dijelaskan oleh pihak KPUM. Saya ingat betul, pada pukul 08.00 kurang 5 menit sudah dipaparkan oleh pihak KPUM, saya saksinya. Dan hal tersebut disaksikan langsung oleh pihak KPUM dan Banwaslu." Tegas Fajrul selaku saksi dari Paslon 1.

Ketua Banwaslu mengatakan bahwa Pemilu Raya Gubernur dan Wakil Gubernur Fakultas Ilmu Pendidikan ini dilaksanakan sesuai dengan KPUM. Namun hingga saat ini pihak KPUM masih belum bisa dimintai keterangan dikarenakan tidak bisa kami hubungi. (Iq/Al/Nis)

13 komentar:

  1. Sayang banget ya kalo sampe ada indikasi kecurangan . Mana masih muda lagi 🤭🤭 jangan2 ini para calon dpr nih 🤭🤭😂

    BalasHapus
  2. Awowkwowk potret politik kampus aja udah gini, gimana nanti pas udah keluar kampus wkwkwk

    BalasHapus
  3. Disaksikan KPUM dan BAWASLU. tapi kpum tidak bisa dimintai keterangan? Ada apa? Wkwkwk

    BalasHapus
  4. Ya gini kalo ada golongan bebuyutan kali yaaa. Padahal gadigaji UMK :')

    BalasHapus
  5. Udah kayak pemilu aja, padahal masih daerah kampus:v

    BalasHapus
  6. kehormatan besar untuk datang di artikel Anda my blog

    BalasHapus

Alamat Kami

Jln. Raya Telang - Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Trunojoyo Madura

Follow Us

Designed lpmsinar Published lpmsinar_fkipUtm