Selasa, 24 November 2015
buletin reinkarnasi 4 edisi pahlawan
Sabtu, 21 November 2015
Peraturan Baru Untuk Mahasiswa FKIP
Acara sosialisai peraturan baru mahasiwa FKIP (DPM FKIP ) |
Warta
Sinar UTM. Sabtu (21/11) Pagi tadi bertempat di Gedung Kuliah Bersama D 207 DPM
(Dewan Perwakilan Mahasiswa) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
selenggarakan acara sosialisasi peraturan baru untuk mahasiswa FKIP. Sosialisasi
ini dihadiri dari delegasi seluruh Himpunan
Mahasiswa Prodi di FKIP, HMP PGPAUD, HMP PGSD, HIMAPIPA, HIMAPIF serta BEM FKIP dan seluruh UKM-F di FKIP.
Sosialisasi
peraturan baru ini membahas terkait dengan kewajiban memakai batik dan rok atau
celana kain untuk hari rabu dan kamis untuk seluruh mahasiswa Fakultas Keguruan
dan Ilmu Pendidikan. Untuk hari rabu mahasiswa memakai batik angkatan atau
kelas dan bawahan rok atau celana kain non jean atau memakai pakaian keunikan
per Progam Studi. Aturan berpakain ini bersifat wajib dan mengikat untuk
mahasiswa FKIP, mengingat peraturan ini
sudah di sepakati oleh seluruh Ketua Program Studi FKIP dan Dekan, yang
dikeluarkan oleh DPM FKIP.
Aturan
ini nantinya jika dilanggar oleh mahasiswa maka mendapatkan sanksi sebagai berikut:
1. Mahasiswa tidak mendapatkan pelayanan akademik, 2. Tidak diperbolehkan
mengikuti ujian ketika jadwal ujian, dan 3. Tidak diperbolehkan masuk ke dalam
kelas sesuai dengan surat edaran dari DPM FKIP NO : 02/SPb/Ketum/DPM FKIP/UTM/XI/2015.
Peraturan baru ini nantinya akan diuji cobakan dalam rentang 1 minggu, karena
dalam proses sosialisasi tiap Program Studi yang di laksanakan oleh HMP,
sedangkan untuk sanksi tersendiri akan berlaku setelah 2 minggu kemudian.
Funi
Yulia Rahma selaku Ketua DPM saat dikonfirmasi oleh Reporter Lpm Sinar perihal
adanya peraturan baru ini dikarenakan adanya usulan dari seluruh ketua Progam
Studi di FKIP dan Dekan FKIP menimbang dari peraturan sebelumnya yang berlaku
di FKIP terkait wajib memakai baju batik dan rok atau celana kain untuk hari
kamis, belum sepenuhnya terlaksana, masih ada beberapa mahasiswa yang justru
memakai baju bukan batik dihari kamis dan tidak memakai celana kain, dengan
adanya peraturan baru yang tertulis ini dan adanya sanksi diharapkan mahasiswa
FKIP dapat menaati peraturan tersebut, “Kita kan berada di FKIP calon-calon
guru jadi ya harus belajar bersikap rapi dan sopan” terang Funi. (Yog)
Kamis, 05 November 2015
visi dan misi
VISI
- Mewujudkan LPM Sinar sebagai media penyalur informasi, sarana pengembangan kreativitas mahasiswa serta menjadikan LPM Sinar sebagai lembaga yang solid, kritis dan mandiri.
MISI
- Membangun kepengurusan yang berkomitmen, peduli, dan komunikatif.
- Mengembangkan jaringan dan hubungan kerja antar LPM, ormawa dan masyarakat.
- Meningkatkan kinerja untuk menghasilkan kualitas informasi yang teraktual.
- Meningkatkan mutu pemberitaan sesuai dengan kode etik jurnalistik.
- Mewacanakan hak-hak dan aspirasi mahasiswa.
Langganan:
Postingan (Atom)