Selamat Datang di Situs Lembaga Pers Mahasiswa Sinar FIP Universitas Trunojoyo Madura

Selasa, 14 Februari 2023

PELANTIKAN RAYA KM FIP UTM TUAI BERBAGAI RESPON KETUM ORMAWA

 


Warta Sinar - Telah berlangsung Pelantikan Raya Keluarga Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Trunojoyo Madura periode 2023 (13/2). Pelantikan kali ini mengusung tema Revitalisasi Solidaritas Progresif untuk Ormawa FIP yang Berkemajuan. Acara yang bertempat di Aula RKB-D Fakultas Ilmu Pendidikan ini menuai berbagai respon dari ketum ormawa FIP. Salah satu ketum menyampaikan kritik terhadap kegiatan Pelantikan Raya KM FIP.

"Menurut saya kurang efektif, yang pertama pemberitahuannya itu sangat dadakan untuk pelantikan ini. seharusnya itu acara H-3 undangan sudah dishare, tapi undangan baru dishare 1 hari sebelum acara dan itupun pemberitahuannya terlalu mendadak," Ujar salah satu ketum ormawa yang tidak ingin disebutkan namanya.

Ia juga menambahkan mengenai surat undangan para ketum lama dan demisioner seharusnya disampaikan langsung, bukan dititipkan melalui ketum baru.

Eko Agus Purnomo selaku ketum HIMAPIF periode 2022 berpendapat setiap acara tidak ada yang sempurna pasti memiliki kekurangan.

"Semua acara tidak ada yang sempurna tetap ada kurang. Untuk kekurangannya yang jelas adalah informasi dari BEM-nya tidak langsung sampai ke saya karena dititipkan ke ketum yang baru," Ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua Pelaksana Pelantikan Raya FIP menjelaskan persiapan pelantikan memang harus sesuai dengan target.

"Saya sebagai ketua pelaksana sudah diberikan mandat untuk menjadi ketua pelaksana ini H-5 hari sudah ditentukan dan juga untuk proses menyiapkan pelantikan ini memang betul-betul harus sesuai dengan target. Nah, untuk keterlambatan atau surat undangan hanya beberapa problem yang harus kita selesaikan. Untuk penyusunan surat kita bener-bener teliti untuk menyebarkan undangannya,"

Tanggapan lain disampaikan oleh Fathoni, selaku ketum HIMAPIF periode 2023 mengungkapkan adanya problem mengenai surat dispensasi.

"Dispensasi itu turun pas sudah pelantikan sedangkan aku meninggalkan 2 matkul tadi dan dispensasinya itu gak sebelumnya pas surat undangan, baru digarap tadi pas sudah pelantikan," Ujarnya.

Menyangkal tanggapan dari beberapa ketua umum ormawa FIP, Gubernur FIP Rifqi Ayatullah menyatakan bahwa pelantikan ini sudah efektif dan sesuai aturan.

"Menurut saya efektif karena kita sesuai aturan juga untuk temen-temen yang kuliah itu saya dan wadek 3 diizinkan untuk mengeluarkan atau mengajukan surat dispensasi. Alhamdulillah menurut saya efektif acaranya tergantung teknis itu panitia," Ujar Rifqi.(An, El, Sal, Is)

Read more ...

Sabtu, 04 Februari 2023

POLEMIK PEMIRA 2023, DARI SANKSI PENGURANGAN SUARA, KONVENSI SENGKETA, HINGGA GUBERNUR ADA DUA

 


Warta Sinar- Pelaksanaan Pemira FIP 2023 kembali menuai polemik. Sebelumnya, Pada Senin (23/1), telah terbit berita acara hasil pemungutan dan perhitungan suara calon gubernur dan wakil gubernur FIP UTM periode 2023 oleh KPUM FIP. Hasil perolehan tersebut dimenangkan oleh Paslon nomor urut 02 atas nama Ach. Fuadi dan Yanu Robbianto dengan memperoleh 1038 suara sementara paslon nomor urut 01 atas nama Rifqi Ayatullah dan Diah Octavia hanya memperoleh 810 suara. Namun, Rabu (01/02), terbit surat keputusan DPM-FIP UTM yang menyatakan adanya pelanggaran Pemira FIP 2023 dan pemberian sanksi kepada paslon 02 dengan pengurangan suara sebesar 25%.  

Sanksi Pengurangan Suara

Sanksi tersebut bermula dari adanya laporan pelanggaran dari pihak tim sukses paslon 01 kepada Banwaslu selaku badan pengawas Pemira FIP 2023. Hal tersebut melatarbelakangi terbitnya surat keputusan DPM FIP nomor 01/Kpts/DPM-FIP/UN.46.3.6/11/2023, mengenai Konvensi Penyelesaian Sengketa Pemilu Raya FIP UTM.

Dalam surat tersebut, DPM FIP menyatakan adanya ketikdak sinkronan DPT oleh KPUM FIP. Selain itu, KPUM dinilai tidak profesional dalam menginput database mahasiswa aktif. Lebih lanjut, DPM FIP menyatakan mengesahkan seluruh suara yang tidak sah kepada pihak yang mampu mendalilkan adanya ketidak sinkronan dengan bukti yang valid, dalam hal ini pelapor. Pihak DPM FIP juga menyatakan dengan sah adanya praktik suap janji yang dilakukan oleh tim sukses paslon 02. Dalam kasus ini DPM FIP memberikan sanksi dengan melakukan pengurangan suara sebesar 25% pada paslon 02, dengan kalkulasi suara paslon 01 sejumlah 811 suara dan paslon 02 sejumlah 779 suara.

“Jadi setelah dilaksanakannya Pemilihan Umum Raya FIP mengenai pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur yang mana itu dilaksanakan pada tanggal 22 Januari 2023, ada gugatan yang masuk ke Banwaslu dari pihak paslon 01. Dari adanya gugatan tersebut sehingga mangakibatkan adanya sengketa pemilu FIP,” ungkap Ahmad Rizal selaku ketua DPM periode 2023.

Konvensi Penyelesaian Sengketa

Rizal selaku ketua DPM FIP 2023 mengungkapkan bahwa Wadek III FIP telah menyampaikan agar segera menyelesaikan sengketa Pemira FIP 2023. Oleh karena itu dilakukan konvensi untuk menyelesaikan sengketa Pemira 2023.

“Maka kami dari DPM FIP segera mengadakan konvensi untuk menyelesaikan Sengketa Pemilu yang ada berdasarkan arahan Bapak Wadek III. Beliau menyampaikan bahwasanya apabila gubernur belum segera dilantik maka hal yang dikhawatirkan dana seluruh Ormawa akan terancam dibekukan melihat raker univ sudah selesai dilaksanakan dan masih banyak Ormawa yang belum bisa dilantik karena permasalahan gubernur (yang) belum dilantik,” ujarnya.

Sementara itu, Ilmi Haqiqih selaku saksi paslon 01 menyampaikan bahwa Ia telah menghadiri Konvensi yang selenggarakan DPM FIP dan telah memaparkan segala bukti dan dasar hukum yang berlaku saat konvensi berlangsung.

“Kemarin kami dari pihak saksi menghadiri Konvensi atas panggilan DPM FIP melalui surat yang telah diterima. Pada saat Konvensi berlangsung, kami telah memaparkan segala bukti dan dasar hukum yang berlaku. Sebagai bentuk komitmen, kami dari pihak 01 dan 02 telah menyepakati sebagai yang tertuang dalam Surat Kesepakatan yang diinformasikan melalui media DPM FIP. Terakhir, untuk keputusan kami serahkan sepenuhnya kepada pihak DPM selaku pihak yang berwenang dan juga sudah diinformasikan melalui media Instagram DPM FIP,” ungkapnya.

Sementara saksi paslon 02 sampai berita ini diterbitkan belum dapat dihubungi lebih lanjut untuk dimintai keterangan.

Gubernur Ada Dua, Mahasiswa FIP Kebingungan

Polemik Pemira FIP 2023 menuai reaksi dari mahasiswa umum FIP. Hal yang membuat mahasiswa kebingungan lantaran adanya dua kubu gubernur yang mendeklarasikan kemenangan dalam pemira tahun ini. Salah satu mahasiswa FIP yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan kebingungannya dan merasa pemira tahun ini sangat tidak jelas.

“Saya sebagai mahasiswa umum merasa bingung. Menurut saya sangat tidak jelas. Karena beberapa waktu lalu sepertinya kandidat yang terpilih sudah diumumkan, tetapi kemarin tiba-tiba berubah dari pengumuman awal. Apalagi di akun Instagram BEM FIP mengunggah deklarasi kemenangan pasangan Ach. Fuadi dan Yanu sementara di unggahan DPM FIP memposting dilantiknya pasangan Rifqi Ayatullah dan Diah Octavia, kan lucu, yang benar yang mana,” ungkap mahasiswa tersebut.

DPM FIP 2022, dan KPUM FIP 2023 Yang Dinilai Berwenang dalam Penyelenggaraan Pemira Telah Pamit Undur Diri

Seperti yang diketahui, KPUM FIP 2023 dan DPM FIP 2022 selaku pihak yang dinilai berwenang dalam menyelesaikan sengketa pemira dalam unggahannya di Instagram telah menyatakan undur diri, hal ini mendapat respon dari khalayak umum. Salah satu respon datang dari pihak mahasiswa yang tidak ingin disebutkan identitasnya. Mahasiswa tersebut menyatakan bahwa KPUM FIP dan DPM FIP seakan lari dari tanggung jawab untuk menggelar Pemira 2023 secara baik dan benar.

“Menurut saya sih KPUM (FIP) dan DPM (FIP 2022) telah gagal untuk menyelenggarakan Pemira secara baik, dan ketika mereka pamit undur diri bagi saya mereka seaakan lari dari tanggung jawab mereka, tapi ya mau bagaimana lagi,” ungkap mahasiswa yang tidak ingin disebutkan identitasnya tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan pihak DPM-FIP 2022 dan KPUM-FIP 2023 belum dapat dihubungi oleh LPM Sinar untuk dimintai keterangan. (Tim Redaksi)

Read more ...

Alamat Kami

Jln. Raya Telang - Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Trunojoyo Madura

Follow Us

Designed lpmsinar Published lpmsinar_fkipUtm