Selamat Datang di Situs Lembaga Pers Mahasiswa Sinar FIP Universitas Trunojoyo Madura

Jumat, 01 April 2016

Larangan Merokok Di Kawasan RKB-D

Ilustrasi sumber : Pustakalewi.net

Kabar Kampus UTM -Kebijakan baru larangan merokok di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Trunojoyo Madura  resmi diberlakukan semenjak Selasa, 15 Maret 2016. Pemberlakuan ini disahkan setelah melalui Rapat Senat FIP UTM dan adanya aduan dari beberapa mahasiswa yang keberatan dengan asap rokok atau putung rokok yang berserakan disekitar lantai 2. Larangan merokok ini diberlakukan untuk seluruh civitas akademik FIP UTM (dosen, mahasiswa, karyawan, security, cleaning service dan pengelola gedung). 

Menindaklanjuti tentang larangan merokok di FIP UTM, Dekan FIP UTM turut memberikan penjelasan kepada anggota Lpm Sinar menggenai beberapa alasan dikeluarkannya kebijakan baru larangan merokok di area RKB D. Menggenai etika saat merokok. “Merokok itu tidak boleh ditempat-tempat umum bahkan ada aturan dasar (UU) yang mengatur larangan merokok ditempat umum. Selain itu juga asap yang dikeluarkan akan menganggu kenyamanan orang lain, bahkan orang tidak aktif merokok (pasif) akan dirugikan, ujar  Sulaiman selaku Dekan FIP UTM.  Sosialisasi tentang kebijakan larangan merokok ini telah dilakukan dengan berbagai macam cara diantarnya yaitu adanya pemberitahuan disetiap Prodi di FIP dan edaran pamflet di area RKB-D.

Presentase Dosen yang merokok di FIP hanya sebesar 10% dari 50 Dosen yang ada. Oleh karena itu sanksi yang diberikan saat ini hanya berupa teguran lisan saja sambil menyesuaikan mahasiswa-mahasiswa FIP.“Sementara ini memang belum ada sanksi yang diberikan bagi mereka yang melangar, akan tetapi hanya berupa teguran, sebab dalam masa proses penyesuaian,” ujar  Sulaiman Dekan FIP. Beliau juga menyampaikan jika edaran dan himbauan dari setiap Ketua Prodi di FIP masih dirasa kurang menyadarkan, maka saya akan membuat poster besar mengenai larangan merokok di area RKB-D. Tegas Sulaiman.

Kebijakan baru ini juga diapresiasi dengan baik oleh beberapa mahasiswa, dosen dan security RKB-D. “Saya setuju dengan adanya kebijakan ini, karena ini juga akan membuat kenyamanan dalam proses perkuliahan di area RKB-D,” ujar salah satu Mahasiswi Prodi Pendidikan IPA. Memang ini baik untuk kita semuanya, nantinya tidak ada lagi putung rokok yang beserakan di RKB- D dan RKB-D akan kelihatan bersih,” ujar Pak Ma’ruf security RKB-D.
  
Berkaitan dengan kebijakan peraturan larangan merokok di RKB-D Pak Ma’ruf  mengutarakan pendapatnya “Jika adanya larangan berarti akan ada solusi untuk perokok aktif, karena orang yang sudah terbiasa merokok pasti tidak akan bisa berhenti. Terangnya! RKB-D harus ada area merokok tersendiri untuk mereka para perokok aktif”.  Salah satu Dosen PBSI juga berkomentar sama halnya  dengan Pak Ma’ruf  bahwa memang larangan merokok ini baik, tidak menganggu jalannya perkuliahan dan tidak menimbulkan gangguan kesehatan. Akan tetapi perlu adanya solusi untuk kebijakan tentang larangan merokok, misalnya dibuatkan area smoking di RKB-D. Menanggapi hal tersebut Sulaiman selaku Dekan FIP berencana membuatkan area smooking  di RKB-D .

Setelah kebijakan larangan merokok di RKB-D diberlakukan, masih ada beberapa mahasiswa yang ketahuan merokok di area RKB-D saat ditanyai perihal larangan merokok di RKB-D mereka banyak yang belum mengetahui kebijakan tersebut. Namun banyak juga dari mereka yang setuju jika ada kebijakan tersebut. “Saya mendukung sebab menganggu kesehatan bagi perokok pasif, meskipun saya adalah perokok”. Ujar Mahasiswa Prodi Pendidikan Informatika yang tak mau disebutkan identitasnya.  (AJG/VEL)




Read more ...

Alamat Kami

Jln. Raya Telang - Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Trunojoyo Madura

Follow Us

Designed lpmsinar Published lpmsinar_fkipUtm