Menjalankan pemerintahan di Indonesia sangatlah tidak mudah apalagi, ditambah pandemi Covid-19 yang sudah satu setengah tahun melanda tanah air dan dunia. Setiap kebijakan yang diambil haruslah melalui pertimbangan yang sangat matang. Serta seminimal mungkin tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Membuat suatu kebijakan di era pandemi seperti sekarang haruslah mempertimbangkan banyak hal dan yang paling utama adalah kesehatan dari masyarakat Indonesia. Sudah satu tahun lebih pemerintah melalui Menteri Pendidikan mengeluarkan larangan untuk melaksanakan kegiatan belajar secara tatap muka untuk menghindari penyebaran virus yang dapat membahayakan kesehatan warga sekolah. Kegiatan belajar mengajar sudah tidak lagi dilaksanakan di dalam kelas, tetapi dilaksanakan secara daring. Hal ini tentu sangat merugikan karena sangat berpengaruh terhadap siswa itu sendiri, dimana mereka tidak lagi dapat berkumpul dengan teman-temannya dan bersosialisasi dengan guru seperti yang dahulu biasa dilakukan sebelum adanya pandemi ini. Keputusan dari pemerintah tentulah tidak bisa disalahkan karena adanya pandemi ini tidak pernah direncanakan dan tentu saja sangat kurang persiapan untuk mengatasi ini semua.
Setelah satu tahun berjalan tanpa pembelajaran tatap muka, Menteri Pendidikan akhirnya mengumumkan kebijakan baru untuk kembali mengadakan pembelajaran tatap muka di bulan Juli ini. Kebijakan ini tentu mendapatkan tentangan dari banyak pihak, terlebih dari aktivis kesehatan yang menganggap kebijakan ini kurang tepat karena dianggap membahayakan keselamatan siswa dan guru. Apalagi melihat kondisi sekarang ini ketika gelombang serangan Covid-19 varian kembali meninggi setelah libur lebaran. Namun, nampaknya pemerintah akan tetap melaksanakan kebijakan tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan di setiap sekolah.
Apa yang dilakukan oleh Bapak Nadiem sebenarnya
cukup tepat melihat kondisi pendidikan saat ini. Saya sebagai salah satu
mahasiswa yang mengalami kebijakan ini merasa bahwasannya pembelajaran daring kurang efektif dalam proses
pembelajaran, ada banyak hal yang dapat mengganggu proses pembelajaran daring
mulai dari jaringan, ketersediaan kuota, dan fasilitas yang masih kurang untuk
beberapa tempat. Tentunya hal ini akan sangat berpengaruh terhadap hasil
belajar dari siswa dan bisa saja satu generasi akan bodoh jika proses pembelajarannya masih saja seperti ini. Hal ini
tentu menjadi salah satu pertimbangan dari Menteri Pendidikan karena Beliau
tidak mau jika pendidikan di eranya mengalami kemunduran.
Bagaimana seharusnya kebijakan ini dijalankan?
Seperti telah saya tulis di awal bahwasannya setiap kebijakan haruslah
mempertimbangkan banyak hal. Oleh karena itu, Bapak Menteri hanya akan
menerapkan kebijakan ini apabila keadaan memang memungkinkan. Sekolah yang
diwajibkan melaksanakan kebijakan ini hanyalah sekolah di daerah dengan zona
hijau dan kuning saja. Kapasitas dari setiap kelas pun dikurangi menjadi lima
puluh persen saja dari keseluruhan kapasitas ruang kelas. Dalam seminggu
sekolah hanya diwajibkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka dalam 2-3 hari
saja dan tetap menyelenggarakan pembelajaran secara daring. Vaksinasi para
pengajar telah mulai dilaksanakan untuk melindungi mereka dari penyebaran virus
Covid-19.
Lalu, apakah kebijakan ini akan efektif? Hal ini
tentu dikembalikan lagi kepada penerapannya nanti di sekolah, semua tergantung
dari pelaksana kebijakan. Hal ini harus didukung oleh semua pihak termasuk
masyarakat. Kita tidak bisa selamanya menunggu pandemi, kesehatan dan
pendidikan harus berjalan beriringan untuk menjaga asa generasi bangsa di masa
pandemi seperti ini. Semoga pandemi segera berlalu.
Continue on inspiring us with your writing! I have read lots of information before and I find this the most informative of them. Study in Qatar Without IELTS
BalasHapus"Pretty! This has been an extremely wonderful article. Thank you for providing these details.
BalasHapusOnline Casino Malaysia
Menarik untuk melihat bagaimana kebijakan pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan. Kesehatan dan pendidikan memang harus menjadi prioritas. Semoga semua pihak dapat mendukung penerapannya dengan baik. Terima kasih atas informasinya
BalasHapusContested Divorce New York State