Doc @Lpmsinar
Warta Sinar - Civitas Akademika PGSD UTM angkat suara
terkait beredarnya tangkapan layar pernyataan larangan mengikuti aksi
demonstrasi “Tolak Wacana Tiga Periode Joko Widodo dan Kenaikan Harga Minyak Goreng”.
Ahmad Sudi Pratikno selaku dosen yang bersangkutan dalam wawancara bersama LPM
Sinar (12/4) mengatakan, bahwa tujuan
awal mengeluarkan pernyataan tersebut hanya untuk mengingatkan mahasiswanya
agar tetap fokus mengikuti mata kuliah metodologi penelitian.
“Saya awalnya hanya ingin teman-teman untuk fokus pada
perkuliahan metodologi penelitian. Karena materi mata kuliah ini susah seperti
bab kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Terkait pernyataan saya, bukan untuk
menggertak atau apa, hanya saja agar teman-teman fokus ke kuliah, apalagi PGSD.
Saya ingin mahasiswa mengikuti perkuliahan,” terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa pernyataan tersebut
hanya sebatas spontanitas dan tidak ada maksud lain.
“Tidak ada maksud apa-apa, hanya biar
teman-teman belajar (mengikuti perkuliahan), tidak ikut-ikutan kecuali yang
sudah ahli dibidangnya,” ujarnya.
Sementara itu, Andika Adinanda selaku Kaprodi
PGSD UTM menanggapi bahwa pihak prodi tidak melarang sama sekali mahasiswanya
melakukan aksi demonstrasi. Ia mengungkapkan bahwa mahasiswa boleh mengikuti
aksi demonstrasi sesuai aturan pada kontrak kuliah yang berlaku.
“Sebenarnya diawal perkuliahan ada kontrak
kuliah, sedangkan dari mahasiswa ada hak untuk tidak masuk perkuliahan, entah
itu haknya digunakan untuk mengikuti kegiatan luar kampus. Sebenarnya tidak
masalah, tidak sampai mem-blacklist,
dan mungkin hanya sebatas himbauan saja,” ujarnya.
Ditengah kabar tersebut, mahasiswa PGSD yang
enggan disebutkan namanya membenarkan permasalahan tersebut. Ia mengungkapkan
bahwa teman sekelasnya merasa kecewa setelah adanya peringatan larangan untuk
melakukan aksi demontrasi.
“Dari
teman-teman merasa agak kecewa, ada dosen yang memperingatkan kami dengan kata
seperti itu. Makanya dari teman-teman kami ada yang membuat story WhatsApp (chat pernyataan dosen) dan sampai ke wartawan, tapi entah siapa
yang lapor,” ujarnya.
Himpunan Mahasiswa PGSD juga memberikan
tanggapan mengenai pernyataan dosen tersebut. Rifky Choirun Nizar selaku Ketua
Umum HMP PGSD mengatakan menolak tegas tindak intimidasi dan meminta sanksi
terhadap dosen yang bersangkutan. Ia juga menyatakan bahwa belum ada kejelasan
antara pihak kaprodi dengan mahasiswa.
“Kami menolak dengan tegas mengenai
intimidasi dosen terhadap mahasiswa dan kami juga mendesak kaprodi supaya
memberikan kejelasan dengan mahasiswa dan sanksi yang tegas kepada dosen yang
bersangkutan.”
Menanggapi permasalahan yang terjadi kaprodi berencana
untuk mengevaluasi dosen yang bersangkutan. Sehingga, diharapkan dapat menjadi
pembelajaran bagi semua pihak terutama dosen dan juga mahasiswa. (Mq/Ul/Um)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar