Selamat Datang di Situs Lembaga Pers Mahasiswa Sinar FIP Universitas Trunojoyo Madura

Rabu, 13 April 2022

BUNTUT LARANGAN AKSI DEMONSTRASI DALAM GRUP CHAT WHATSAPP MAHASISWA PGSD

Doc @Lpmsinar


Warta Sinar - Civitas Akademika PGSD UTM angkat suara terkait beredarnya tangkapan layar pernyataan larangan mengikuti aksi demonstrasi “Tolak Wacana Tiga Periode Joko Widodo dan Kenaikan Harga Minyak Goreng”. Ahmad Sudi Pratikno selaku dosen yang bersangkutan dalam wawancara bersama LPM Sinar (12/4) mengatakan, bahwa tujuan awal mengeluarkan pernyataan tersebut hanya untuk mengingatkan mahasiswanya agar tetap fokus mengikuti mata kuliah metodologi penelitian.

“Saya awalnya hanya ingin teman-teman untuk fokus pada perkuliahan metodologi penelitian. Karena materi mata kuliah ini susah seperti bab kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Terkait pernyataan saya, bukan untuk menggertak atau apa, hanya saja agar teman-teman fokus ke kuliah, apalagi PGSD. Saya ingin mahasiswa mengikuti perkuliahan,” terangnya.

Ia juga menegaskan bahwa pernyataan tersebut hanya sebatas spontanitas dan tidak ada maksud lain.

“Tidak ada maksud apa-apa, hanya biar teman-teman belajar (mengikuti perkuliahan), tidak ikut-ikutan kecuali yang sudah ahli dibidangnya,” ujarnya.

Sementara itu, Andika Adinanda selaku Kaprodi PGSD UTM menanggapi bahwa pihak prodi tidak melarang sama sekali mahasiswanya melakukan aksi demonstrasi. Ia mengungkapkan bahwa mahasiswa boleh mengikuti aksi demonstrasi sesuai aturan pada kontrak kuliah yang berlaku.

“Sebenarnya diawal perkuliahan ada kontrak kuliah, sedangkan dari mahasiswa ada hak untuk tidak masuk perkuliahan, entah itu haknya digunakan untuk mengikuti kegiatan luar kampus. Sebenarnya tidak masalah, tidak sampai mem-blacklist, dan mungkin hanya sebatas himbauan saja,” ujarnya.

Ditengah kabar tersebut, mahasiswa PGSD yang enggan disebutkan namanya membenarkan permasalahan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa teman sekelasnya merasa kecewa setelah adanya peringatan larangan untuk melakukan aksi demontrasi.

 “Dari teman-teman merasa agak kecewa, ada dosen yang memperingatkan kami dengan kata seperti itu. Makanya dari teman-teman kami ada yang membuat story WhatsApp (chat pernyataan dosen) dan sampai ke wartawan, tapi entah siapa yang lapor,” ujarnya.

Himpunan Mahasiswa PGSD juga memberikan tanggapan mengenai pernyataan dosen tersebut. Rifky Choirun Nizar selaku Ketua Umum HMP PGSD mengatakan menolak tegas tindak intimidasi dan meminta sanksi terhadap dosen yang bersangkutan. Ia juga menyatakan bahwa belum ada kejelasan antara pihak kaprodi dengan mahasiswa.

“Kami menolak dengan tegas mengenai intimidasi dosen terhadap mahasiswa dan kami juga mendesak kaprodi supaya memberikan kejelasan dengan mahasiswa dan sanksi yang tegas kepada dosen yang bersangkutan.”

Menanggapi permasalahan yang terjadi kaprodi berencana untuk mengevaluasi dosen yang bersangkutan. Sehingga, diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak terutama dosen dan juga mahasiswa. (Mq/Ul/Um)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Alamat Kami

Jln. Raya Telang - Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Trunojoyo Madura

Follow Us

Designed lpmsinar Published lpmsinar_fkipUtm